
Menurut Ana Sofa Yuking, laporan dugaan penelantaran anak itu tidak memenuhi unsur pidana.
"Jadi, tidak ada unsur sama sekali yang membuat mereka memiliki dasar untuk melaporkan Rezky,” kata Ana. (mcr31/jpnn)
BACA JUGA: Wenny Ariani Pengin Tes DNA Anaknya, Rezky Aditya Siap Tanggung Jawab
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News