Ko Apex Dituntut 6 Tahun, Dinar Candy Minta Keadilan

Ko Apex Dituntut 6 Tahun, Dinar Candy Minta Keadilan - GenPI.co
Artis cantik Dinar Candy berharap pacarnya, Ko Apex, mendapatkan keadilan atas kasus yang menjeratnya. Foto: Instagram/dinar_candy

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jambi menyebut Ko Apex melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pacar Dinar Candy itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. (ded/jpnn)

 

BACA JUGA:  Lina Mukherjee Dipenjara, Dinar Candy Sering Kirim Uang

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya