
Tujuannya ialah semua netizen bisa menggunakan media sosial (medsos) dengan bijaksana.
“Tidak ada yang berhak menghina atau memfitnah orang lain di ruang publik seperti media sosial,” kata Rahmad. (jlo/jpnn)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News