
Menurut Markus Hadi, ketidakhadiran salah satu prinsipal bukan sebuah masalah dalam sidang.
“Sekarang kalau mau satu mau dua-duanya juga boleh. Satu juga boleh," ucap Markus. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tegaskan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sah Secara Agama
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News