
"Tuntutan apa pun itu, Dante enggak bisa balik lagi," ujar Tamara Tyasmara.
Sebelumnya, kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, mengatakan kliennya mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Dante. (ded/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News