
GenPI.co - Aktor Raffi Ahmad mengaku belum mengisi laporan harta kekayaan negara (LHKPN) sejak dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Meskipun demikian, suami artis cantik Nagita Slavina itu sedang menyelesaikan kewajibannya.
"Lagi proses," ujar Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
BACA JUGA: Diduga Sindir Raffi Ahmad, Andre Taulany Dihujat Netizen
Namun, Raffi Ahmad tidak mengungkap kapan dirinya akan menyelesaikan pengisian LHKPN.
Ayah dua anak itu hanya menegaskan bahwa dirinya akan menunaikan kewajibannya melaporkan LHKPN.
BACA JUGA: Adopsi Anak, Raffi Ahmad Terinspirasi Ridwan Kamil
"Pasti, pasti (akan melapor, red)," kata Raffi Ahmad.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengingatkan pejabat negara melaporkan LHKPN.
BACA JUGA: Nagita Slavina Ngebet Adopsi Anak, Raffi Ahmad Sempat Ragu
Pahala menjelaskan pejabat negara harus menyerahkan LHKPN maksimal tiga bulan setelah dilantik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News