
GenPI.co - Artis cantik Tamara Tyasmara menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis 20 penjara kepada Yudha Arfandi selaku pembunuh Dante.
"Aku tetap menghargai apa pun keputusannya," kata Tamara Tyasmara dilansir Antara, Senin (4/11).
Meskipun demikian, Tamara tidak memungkiri dirinya merasa sangat kecewa dengan keputusan hakim.
BACA JUGA: Tamara Tyasmara Ditonjok dan Diinjak Yudha Arfandi
Sebab, Yudha Arfandi hanya divonis 20 tahun penjara meskipun terbukti menghilangkan nyawa Dante.
“Dengan hukuman 20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan, aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun," jelas pemain sinetron itu.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Kematian Anak Tamara Tyasmara Sudah Lengkap
Namun, Tamara Tyasmara menyadari hukuman seberat apa pun tidak akan membuat Dante hidup lagi.
"Sebenarnya dengan hukuman apa pun itu semua tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante,” kata Tamara.
BACA JUGA: Tamara Tyasmara Diteror Setelah Kasus Kematian Dante
Wanita cantik itu juga menyebut bahwa masih ada banding setelah PN Jakarta Timur mengeluarkan vonis kepada Yudha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News