
GenPI.co - Pernikahan pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum tercatat di kantor urusan agama (KUA).
Rizky Febian pun saat ini mengajukan permohonan isbat nikah agar pernikahannya sah.
Selain itu, anak komedian Sule tersebut juga berharap bisa mendapatkan buku nikah.
BACA JUGA: Mahalini Difitnah, Sule Minta Tetap Tenang
Pengajuan tersebut disampaikan melalui sistem e-court pada 10 Oktober 2024.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan isbat bertujuan mengesahkan pernikahan yang sudah dilakukan tanpa bukti akta nikah resmi.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Buru Penghina Mahalini di Media Sosial
"Mereka meminta agar pernikahan disahkan, yang artinya belum ada bukti tertulis," jelas Taslimah kepada awak media, Rabu (30/10).
Rizky Febian sendiri sempat memamerkan buku nikah setelah menikah dengan Mahalini beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Netizen Tuduh Mahalini Selingkuh, Sule Dukung Lapor Polisi
Namun, Taslimah tidak bisa memastikan keaslian buku nikah yang diunggah Mahalini dan Rizky Febian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News