
GenPI.co - Aktor ganteng Jefri Nichol diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan.
Pria asal Padang Pariaman tersebut diperiksa atas statusnya sebagai saksi kasus pengeroyokan.
"JN sebagai saksi karena melihat kejadian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (28/10).
BACA JUGA: Rambut Mullet Seperti Jefri Nichol, Anwar BAB Merasa Lebih Cakep
Nurma Dewi menjelaskan Jefri Nichol tidak terlibat langsung dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
"Penyidik meminta keterangan JN karena dia ada di TKP saat peristiwa terjadi. Jadi, dia saksi mata," ucap Nurma Dewi.
BACA JUGA: Jefri Nichol Kemudaan, Nagita Slavina Jodohkan Luna Maya dengan Maxime Bouttier
Nurma Dewi mengatakan laporan dugaan kasus pengeroyokan masuk pada 10 September 2024.
Di dalam laporan itu, pihak yang menjadi korban pengeroyokan ialah pria berinisial BPY (30).
BACA JUGA: Takut Akting dengan Lutesha, Jefri Nichol: Mukanya Mengintimidasi Banget
Dugaan kasus pengeroyokan bermula ketika BPY berjalan bersama wanita di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News