
GenPI.co - Aktor ganteng Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, artis cantik Paula Verhoeven.
Baim Wong sudah memasukkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan yang diajukan Baim Wong terdaftar dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Umrah, Baim Wong: Tidak Izin Saya
Nama Baim Wong terdaftar sebagai pemohon di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Muhammad Ibrahim Bin Johnny Djaelani," bunyi kalimat di dalam SIPP sebagaimana dikutip Selasa (8/10).
BACA JUGA: Isu Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Minta Doa
Di sisi lain, nama Paula Verhoeven tertulis sebagai termohon di dalam SIPP di PA Jaksel.
"Termohon, Paula Verhoeven Binti Eddy Verhoeven," tambah isi perkara.
BACA JUGA: Ditanya Melaney Ricardo soal Cerai, Baim Wong Tertawa
Gugatan cerai yang diajukan Baim Wong seolah membenarkan isu keretakan rumah tangganya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News