
GenPI.co - Artis cantik Kimberly Ryder belum memberikan tanggapan setelah dilaporkan suaminya, Edward Akbar, ke KPAI atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Meskipun demikian, Kimberly Ryder diduga memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram.
Wanita cantik itu mengunggah ulang konten tentang konsultasi hukum yang menyinggung nafkah anak.
BACA JUGA: Diduga Pukul Anak, Kimberly Ryder Dilaporkan Suami ke KPAI
"Kak, sampai usia berapa anak harus dinafkahi oleh ayahnya? Sampai anak usia 21 tahun (Pasal 149 huruf d. KHI) sesuai kebutuhan anak dan sesuai kemampuan bapak, ya, bukan sesuai kemauan bapak," ungkap akun tersebut.
Banyak netizen yang menganggap unggahan itu merupakan respons Kimberly Ryder terhadap laporan dari suaminya.
BACA JUGA: Ibu Marah Besar Kimberly Ryder Jadi Korban KDRT Sejak 2019
Sebelumnya, Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI pada Kamis (3/10).
Kuasa Hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu, menjelaskan kliennya mengadukan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak.
BACA JUGA: Anak Kimberly Ryder Sering Tanya Keberadaan Edward Akbar
"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan,” kata Jundri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News