
GenPI.co - Aktor Edward Akbar melaporkan istrinya, artis cantik Kimberly Ryder, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Edward Akbar sudah mengutus kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, untuk melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI.
"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan,” kata Jundri, Kamis (3/10).
BACA JUGA: Ibu Marah Besar Kimberly Ryder Jadi Korban KDRT Sejak 2019
Jundri R Berutu menjelaskan laporan kliennya terkait dugaan kekerasan terhadap anak sudah diterima KPAI.
“Nanti akan ditindaklanjuti," kata Jundri.
BACA JUGA: Anak Kimberly Ryder Sering Tanya Keberadaan Edward Akbar
Jundri menuturkan Edward Akbar mengadukan peristiwa yang diduga terjadi pada Oktober 2023, Februari 2024, dan April 2024.
Kimberly Ryder diduga menjewer hingga anaknya tersungkur, terjatuh, dan menangis pada Oktober 2024.
BACA JUGA: Masih Proses Cerai, Kimberly Ryder Sudah Move On dari Edward Akbar
Jundri R Berutu menjelaskan wanita cantik itu juga diduga memukul perut anaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News