Ustaz Yusuf Mansur Lega Tidak Harus Bayar Rp 98 Triliun

Ustaz Yusuf Mansur Lega Tidak Harus Bayar Rp 98 Triliun - GenPI.co
Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur merasa sangat lega karena lolos dari tuntutan membayar denda Rp 98,7 triliun. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur merasa sangat lega karena lolos dari tuntutan membayar denda Rp 98,7 triliun.

Sebab, Mahkamah Agung (MA) sudah menolak kasasi yang diajukan Zaini Mustofa atas tuduhan wanprestasi.

Ustaz Yusuf Mansur pun mengaku sudah diberi tahu kuasa hukumnya bahwa dirinya lolos dari kewajiban membayar denda.

BACA JUGA:  Ustaz Yusuf Mansur Cari Menantu Nih, Syaratnya Nggak Perlu Kaya

"Alhamdulillah, saya dikabarkan oleh tim pengacara, kami dengan izin Allah SWT menang," kata Ustaz Yusuf Mansur di kediamannya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (1/10).

Ustaz Yusuf Mansur pun berterima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya.

BACA JUGA:  Ustaz Yusuf Mansur Ajari Mencuri di Mal, Videonya Salah

"Terima kasih kepada dewan hakim, majelis hakim. Insyaallah mudah-mudahan Allah terus menjaga kita semua," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur menilai putusan Mahkamah Agung merupakan berkah bagi keluarganya.

BACA JUGA:  Ucapan Ustaz Yusuf Mansur Menggelegar soal Kasus Pendeta Saifudin

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menilai putusan MA merupakan momentum bagi dirinya untuk berubah menjadi lebih baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya