
GenPI.co - Penyanyi Justin Timberlake mengaku bersalah karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Mantan pacar penyanyi cantik Britney Spears itu pun bersedia membayar denda sesuai ketentuan.
Selain itu, Justin Timberlake juga bersedia menyelesaikan 25-40 jam tugas pelayanan masyarakat.
BACA JUGA: Siapkan Album Baru, Justin Timberlake Sudah Menulis 100 Lagu
Hal itu terkuak dalam persidangan perkara pelanggaran aturan lalu lintas di Sag Harbor, Long Island, Amerika Serikat, pada 13 September 2024.
NBC News mengabarkan bahwa Justin Timberlake sudah menyadari kesalahan yang dilakukannya.
BACA JUGA: Britney Spears Aborsi saat Pacaran dengan Justin Timberlake
Justin Timberlake pun sudah berjanji untuk menunjukkan perilaku yang lebih baik pada masa mendatang.
"Ini adalah kesalahan yang saya buat," kata mantan anggota grup NSYNC itu.
BACA JUGA: Bersiap Comeback, Justin Timberlake Sedang Garap Album Baru
Justin Timberlake juga meminta semua orang yang menonton dan mendengarkannya agar tidak mengemudikan kendaraan setelah minum minuman beralkohol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News