Dugaan Pelanggaran Royalti Lagu, Ari Bias Tuntut Agnez Mo di Pengadilan Niaga

Dugaan Pelanggaran Royalti Lagu, Ari Bias Tuntut Agnez Mo di Pengadilan Niaga - GenPI.co
Musisi Ari Bias mengajukan gugatan perdata atas kasus dugaan pelanggaran royalti lagu yang dilakukan penyanyi cantik Agnez Mo. Foto: Instagram/agnezmo

GenPI.co - Musisi Ari Bias mengajukan gugatan perdata atas kasus dugaan pelanggaran royalti lagu yang dilakukan penyanyi cantik Agnez Mo.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya memasukkan gugatan itu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan yang didaftarkan Ari Bias teregister dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

BACA JUGA:  Kagum Sejak Lama, Ayu Ting Ting Terinspirasi Agnez Mo

"Iya, betul (menggugat, red) ke Pengadilan Niaga," kata Minola saat dihubungi media, Kamis (12/9).

Minola Sebayang tidak mau memerinci alasan pihaknya melanjutkan kasus ke jalur perdata.

BACA JUGA:  Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Ari Bias, Agnez Mo Dituntut Rp 1,5 Miliar

Dia hanya menyebut Agnez Mo belum berkomunikasi dengan Ari Bias sejak dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Belum (laporan di Bareskrim Polri belum diindahkan pihak Agnez Mo, red)," kata Minola Sebayang.

BACA JUGA:  Jadwal Konser Musik: Agnez Mo Ramaikan Soora Music Festival di Bandung

Kasus dugaan pelanggaran royalti lagu bermula ketika Ari Bias menuduh Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya