
GenPI.co - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan artis cantik Sandra Dewi dalam sidang dugaan korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Harvey Moeis sendiri adalah suami Sandra Dewi. Saat ini, Harvey Moeis berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi tidak menutup kemungkinan pihaknya menghadirkan Sandra Dewi dalam sidang.
BACA JUGA: Sandra Dewi Akan Jadi Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis
Meskipun demikian, Ardito Muwardi mengaku tidak tahu kapan pihaknya akan menghadirkan wanita cantik itu.
"Silakan ditunggu. Saya sendiri juga belum tahu," kata Ardito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8).
BACA JUGA: Kejagung Buka Opsi Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis
Menurut Ardito Muwardi, pemanggilan terhadap Sandra Dewi akan dipertimbangkan berdasarkan perjalanan sidang.
Ardito Muwardi mengatakan saat ini persidangan masih berfokus pembahasan pembuktian dugaan korupsi Harvey Moeis.
BACA JUGA: Harvey Moeis Transfer Uang Korupsi Rp 3,15 Miliar ke Rekening Sandra Dewi
Keterangan Sandra Dewi dibutuhkan untuk membuktikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News