
GenPI.co - Artis cantik Sandra Dewi berpeluang menjadi saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak menutup pintu menjadikan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang Harvey Moeis.
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," kata Harli Siregar beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kejagung Buka Opsi Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis
Dia menjelaskan pihaknya juga akan menghadirkan barang bukti dalam persidangan Harvey Moeis.
"Itu untuk membuat terang perkara ini," kata Harli.
BACA JUGA: Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Hak Dia
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Suami Sandra Dewi itu didakwa mengalirkan uang korupsi timah kepada istrinya sebesar Rp 3,15 miliar.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Pesawat Pribadi Bukan Milik Sandra Dewi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menjelaskan uang itu berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar USD 500 hingga USD 750 per ton dari empat smelter swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News