
GenPI.co - Selebgram cantik Angela Lee ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tas branded.
Angela Lee diduga menggelapkan uang hasil penjualan 15 tas bermerek, seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Korbannya ialah FI. FI mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar akibat tindakan yang diduga dilakukan Angela Lee.
BACA JUGA: Baby Moana 3 Hari Bersama Teuku Ryan, 4 Hari Bareng Ria Ricis
Angela Lee sendiri saat ini sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Dituduh Ria Ricis Sering Dugem, Teuku Ryan: Jahat Banget
Ade Ary mengatakan penyidik sudah memeriksa Angela Lee dalam kasus dugaan penipuan.
Setelah memeriksa Angela Lee, penyidik sudah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sering Ditinggal Teuku Ryan Dugem saat Hamil, Ria Ricis: Aku Kayak Dibuang
Menurut Ade Ary, pihaknya menahan Angela Lee untuk memudahkan penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News