
GenPI.co - Anggota boy band BTS Suga ditilang karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Laman Soompi melaporkan bahwa Suga BTS berkendara di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, Selasa (6/8).
Soompi mengabarkan saat ini kepolisian setempat masih terus menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Suga BTS.
BACA JUGA: Jimin BTS Rilis Lagu Be Mine dalam Bahasa Inggris
"Pihak berwajib telah memberi tindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk, red) atas yang bersangkutan (Suga) dan saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis laporan yang dilansir di Jakarta, Rabu (7/8).
Di sisi lain, BigHit Music langsung meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan Suga BTS.
BACA JUGA: Album Stray Kids dan Jimin BTS Puncaki Billboard 200
Salah satu agensi terbesar di Korsel itu mengakui perbuatan Suga BTS memang tidak pantas ditiru.
"Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas,” kata BigHit Music.
BACA JUGA: Lagu Baru Jimin BTS Duduki Posisi Teratas iTunes
BigHit Music juga menyebut akan memberikan tindakan disiplin terhadap Suga BTS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News