
GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar yang menyeret suami artis cantik Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa terlapor dan beberapa saksi dalam kasus itu.
"Sudah delapan orang saksi yang kami periksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Tegaskan Masalahnya Tidak Berkaitan dengan BCL
Setelah memeriksa terlapor dan para saksi, Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan berhenti.
Nurma menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Suami Dituduh Gelapkan Uang, BCL Yakin Ada Solusi Bijak
Menurut Nurma Dewi, gelar perkara akan digelar setelah pihaknya selesai mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Meskipun demikian, sampai saat ini Polres Metro Jakarta Selatan belum memberitahukan jadwal gelar perkara.
BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang, BCL Tetap Bahagia
"Setelah semua penyidik mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi yang diperiksa, pasti kami gelar perkara," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News