
Jon Mathias mengacu kepada pernyataan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
“Dari fakta persidangan jelas dari ahli yang kami hadirkan Kepala BNN, dokter, dan saksi meringankan, tiga saksi dari penyidik sudah memberi keterangan Ammar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, konsumsi sendiri," ucap Jon Mathias.
Jon Mathias juga mempertanyakan soal asesmen yang telah dikabulkan oleh majelis hakim, tetapi tidak dilaksanakan oleh JPU. (jlo/jpnn)
BACA JUGA: Ammar Zoni Rehabilitasi Narkoba, Aditya Zoni: Memang Enggak Boleh Dipenjara
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News