Bantah Bayar Mantan Manajer Rp 500 Ribu, Fuji: Itu Transportasi

Bantah Bayar Mantan Manajer Rp 500 Ribu, Fuji: Itu Transportasi - GenPI.co
Artis cantik Fujianti Utami Putri alias Fuji membantah kabar yang menyebut dirinya menggaji mantan manajernya, Batara Ageng, sebesar Rp 500 ribu per bulan. Foto: Instagram/@fuji_an

Mantan manajer Fuji itu dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022. (ded/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya