Awkarin Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awkarin Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik - GenPI.co
Selebgram cantik Awkarin harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: Instagram/narinkovilda

GenPI.co - Selebgram cantik Awkarin harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Wanita bernama asli Karin Novilda itu dilaporkan Ely Rosita yang merupakan ibunda Cantika.

Cantika sendiri adalah admin yang sempat diduga menggelapkan uang Rp 400 juta milik Awkarin.

BACA JUGA:  Duit Rp 400 Juta Ditilap Karyawan, Awkarin: Rezeki Gue Dibersihkan Sebelum Umrah

Laporan terhadap Awkarin terdaftar dengan nomor LP/B/3779/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 Juli 2024.

"Kami ke sini untuk melaporkan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Awkarin atas keluarga dari ibu Ely," ujar kata kuasa hukum Ely, Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

BACA JUGA:  Karyawan Tilap Rp 400 Juta, Awkarin Ungkap Modusnya

Silvia Devi menjelaskan Awkarin memasang foto Ely dan adik Cantika di media sosial.

"Awkarin memasang foto ibu Ely beserta adik dari Cantika yang notabene tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada Cantika," kata Silvia.

BACA JUGA:  Uang Rp 400 Juta Ditilap Karyawan, Awkarin: Sedekah Jumat

Menurut Silvia, kliennya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Awkarin di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya