Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Virgoun Rehabilitasi 3 Bulan

Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Virgoun Rehabilitasi 3 Bulan - GenPI.co
Virgoun Putra Tambunan akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba. Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara

GenPI.co - Vokalis grup band Last Child Virgoun Putra Tambunan akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Virgoun dan pria berinisial BH yang memasok narkoba untuk dirinya sudah dibawa ke RSKO Cibubur pada Selasa (25/6).

Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, mereka harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

BACA JUGA:  Virgoun Pakai Narkoba Untuk Turunkan Berat Badan

Selain BH dan Virgoun, ada juga wanita berinisial PA yang harus menjalani rehabilitasi karena kasus yang sama.

"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.

BACA JUGA:  Dicap Tidak Empati ke Virgoun, Inara Rusli: Cekik Saja Leher Saya

Syahduddi menjelaskan Virgoun, BH, dan PA masuk kategori sebagai penyalahguna narkoba.

"Ketiga orang ini, dari aspek barang bukti yang kami amankan, juga pendalaman yang kami lakukan, tidak ada jaringan (pengedar narkoba, red)," ucap Syahduddi.

BACA JUGA:  Keluarga Anggap Virgoun Korban Narkoba, Minta Direhabilitasi

Sebelumnya, Virgoun dan PA (20) ditangkap di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya