Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Ari Bias, Agnez Mo Dituntut Rp 1,5 Miliar

Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Ari Bias, Agnez Mo Dituntut Rp 1,5 Miliar - GenPI.co
Penyanyi cantik Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh musisi Ari Bias karena diduga menyanyikan lagu tanpa izin. Foto: Instagram/agnezmo

Denda tersebut merupakan kalkulasi dari tiga penampilan Agnez Mo yang ditaksir mencapai Rp 500 juta dalam sekali manggung.

"Kalau tiga konser, bisa sampai Rp1,5 miliar," ujar Minola Sebayang. (mcr31/jpnn)

 

BACA JUGA:  Jadwal Konser Musik: Agnez Mo Ramaikan Soora Music Festival di Bandung

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya