Sebelumnya, PA Cibinong membatalkan gugatan cerai Yasmine Ow. sebab, ada masalah administrasi di dalam gugatan Yasmine Ow.
Di dalam gugatannya itu, Yasmine Ow tidak menyertakan alamat terkini Aditya Zoni.
Hal tersebut membuat surat panggilan sidang tidak sampai kepada Aditya Zoni selaku tergugat. (jlo/jpnn)
BACA JUGA: Aditya Zoni Tidak Terima Digugat Cerai Yasmine Ow
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News