
GenPI.co - Aktor ganteng Teuku Ryan mengaku menerima transferan uang Rp 500 juta dari kakak artis cantik Ria Ricis, Shindy Putri.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, mengatakan uang itu adalah bayaran untuk kliennya yang bekerja bersama Shindy.
"Ryan dan Kak Shindy ada kerja sama, pekerjaan-pekerjaan, dan itu tidak dibilang sejak awal," kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).
BACA JUGA: Berkas Gugatan Cerai Viral, Ria Ricis Kurang Nafkah Batin dari Teuku Ryan
Dedi menjelaskan Teuku Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ria Ricis.
Menurut Dedi, saat itu kliennya mengira uang Rp 500 juta adalah bayarannya setelah bekerja bersama Shindy.
BACA JUGA: Sempat Ngambek, Teuku Ryan Happy Ditransfer Ria Ricis Rp 500 Juta
Dedi menuturkan Teuku Ryan tidak akan mau menerima uang itu jika mengetahuinya dari Ria Ricis.
Di sisi lain, Dedi menepis kabar yang menyebut Teuku Ryan tidak bermodal selama menikah dengan Ria Ricis.
BACA JUGA: Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Cerai, Mertua dan Nafkah Batin Jadi Masalah
Dedi sempay menunjukkan beberapa bukti berupa transferan dari Teuku Ryan untuk wanita cantik itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News