
"Ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu-sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ucap Indrawenny.
Penangkapan kali ini merupakan yang kelima kali bagi Rio Reifan. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2015, 2017, 2019, dan 2021. (ded/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News