
GenPI.co - Aktor ganteng Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menjelaskan jajarannya menangkap bintang sinetron itu pada Jumat (26/4).
Meskipun demikian, Syahduddi tidak membeberkan kronologis penangkapan terhadap Rio Reifan.
BACA JUGA: Ria Ricis Ngebet Cerai, Teuku Ryan Sulit Rujuk
"Iya, benar (Rio Reifan ditangkap, red)," ujar Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Rio Reifan.
BACA JUGA: Kirim Surat, Ria Ricis Pengin Cerai dari Teuku Ryan dengan Lancar
"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Syahduddi.
Bagi Rio Reifan, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba bukanlah yang pertama kali.
BACA JUGA: Di Ambang Cerai, Ria Ricis: Kebahagiaan Harus Dijemput
Sebelumnya, Rio Reifan juga sudah pernah berurusan dengan hukum karena mengonsumsi barang haram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News