
GenPI.co - Sidang kasus film dewasa yang menjerat selebgram cantik Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee belum juga digelar.
Padahal, berkas kasus sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Februari 2024.
Polda Metro Jaya beralasan masih menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum untuk melimpahkan Siskaeee dan barang bukti.
BACA JUGA: Diperiksa Polda Metro Jaya, Siskaeee Tidak Alami Gangguan Kejiwaan
"Kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19/4).
Ade menjelaskan pihaknya sudah menerima berkas kasus Siskaeee yang dikirimkan Kejati DKI Jakarta.
BACA JUGA: Polisi Sat Set, Siskaeee dan Meli 3GP Tersangka Film Syur
Setelah itu, penyidik akan melengkapi kekurangan di dalam berkas tersebut sesuai petunjuk JPU.
"Berdasar petunjuk dari JPU, berkas diminta dipisahkan jadi beberapa berkas atau displit," tutur Ade.
BACA JUGA: Selebgram Siskaeee Blak-blakan di Polda Metro Jaya Soal Main Film Dewasa Keramat Tunggak
Ade menuturkan pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara yang sudah di-splitsing sesuai petunjuk JPU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News