
GenPI.co - Kuasa Hukum artis cantik Ria Ricis, Hendra K Siregar, menepis kabar yang menyebut ada orang ketiga di dalam pernikahan kliennya dengan aktor ganteng Teuku Ryan.
"Enggak ada. Kalau pihak ketiga, enggak ada," ujar Hendra K Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Menurut Hendra, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena ada ketidaksepahaman di antara mereka.
BACA JUGA: Hari Ini Sidang Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Didoakan Balikan
"Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra.
Di sisi lain, Ria Ricis tidak mau berkomentar saat ditemui setelah sidang mediasi di PS Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Teuku Ryan Sesalkan Gugatan Cerai Ria Ricis
Wanita cantik itu memilih bungkam ketika ditanya awak media yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan melalui e-court ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
BACA JUGA: Konon Masalah Ranjang Jadi Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
Selain gugatan cerai, artis cantik itu juga memasukkan poin hak asuh anak dan nafkah anak ke dalam gugatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News