
GenPI.co - Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas setelah sempat ditangkap polisi beberapa hari lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan hasil tes rambut Saipul Jamil sudah keluar.
Berdasarkan hasil tes, mantan suami pedangdut cantik Dewi Perssik itu juga dinyatakan negatif narkoba dan psikotropika.
BACA JUGA: Diduga Sindir Saipul Jamil, Dewi Perssik Diminta Netizen Tidak Sombong
"Dia (Saipul Jamil, red) sudah bebas," kata Syahduddi di Jakarta, Senin (8/1).
Sementara itu, Kapolsek Tambora Donny Harvida menjelaskan pihaknya sudah menerima hasil tes dari laboratorium Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Curhat Saipul Jamil Ditangkap Polisi, Mobil Digedor-gedor
"Betul, negatif dari narkotika dan psikotropika," kata Donny.
Donny menuturkan pihaknya melakukan penentuan mekanisme gelar perkara untuk membebaskan Saipul Jamil.
BACA JUGA: Saipul Jamil Ditangkap, Dikepung 6 Polisi, Semua Bawa Pistol
“Setelah itu, yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Donny. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News