
GenPI.co - Artis cantik Venna Melinda sudah resmi cerai dari suaminya, aktor senior Ferry Irawan.
Sebab, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) sudah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Ferry.
"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
BACA JUGA: Venna Melinda Tidak Paksa Verrell Bramasta Segera Menikah
Khairul menjelaskan, setelah cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan harus memberikan nafkah mutah.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman membayar uang mutah sebesar Rp 30 juta,” ucap Khairul.
BACA JUGA: Dianggap Buat Skenario KDRT, Venna Melinda Umbar Jadi Anggota DPR
Selain itu, Ferry Irawan juga harus memberikan uang nafkah masa idah kepada Venna Melinda.
“Uang nafkah masa idah selama tiga bulan sebesar Rp 30 juta," ucap Khairul Imam.
BACA JUGA: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Minta Doa
Meskipun demikian, Ferry Irawan masih mempertimbangkan nominal nafkah yang harus diberikan kepada Venna Melinda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News