
GenPI.co - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD, yang baru berumur 15 tahun ditangkap Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena menjadi pengedar narkoba.
Selain menangkap RD, petugas Polres Purwakarta juga menyita beberapa barang bukti.
"Pada saat kami lakukan penangkapan kami temukan 925 butir," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3).
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Polres Metro Jaksel Lelet
Menurut Edwar, anak Lilis Karlina tersebut tidak hanya pengedar, tetapi juga pecandu narkoba.
Edwar mengatakan RD sudah mengonsumsi narkoba sejak usianya baru menginjak 13 tahun.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bangga, Anaknya Raih Rp 150 Juta Sehari Jualan di TikTok
Setelah itu, RD “naik pangkat”. Dia tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi juga mengedarkannya.
"Usia 14 tahun dia sudah jadi pengedar sampai 15 tahun, sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ucap Edwar.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Buka Bisnis Baru, Pantas Saja Makin Kaya
RD beralasan mengonsumsi narkoba karena barang haram tersebut memberikan kenyamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News