
GenPI.co - Artis cantik Tamara Bleszynski masih bersitegang dengan kakaknya, Rick Bleszynski, soal harta warisan, yakni Hotel Bukit Indah, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Tamara Bleszynski bahkan sampai digugat kakaknya. Angkanya pun sangat besar, yakni Rp 34 miliar.
Meskipun demikian, Tamara terus berjuang agar harta warisan ayahnya jatuh ke anggota keluarga yang berhak mendapatkan.
BACA JUGA: Digugat Kakak Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Tidak Tahu Cara Biayai Sekolah Anak
Artis senior yang saat ini berdomisili di Bali itu pun mengaku akan terus memperjuangkan surat wasiat ayahnya.
“Surat wasiat adalah kehendak mendiang ayahku. Sebagai anaknya yang masih hidup, mudah-mudahan bisa menjalankan amanah ayahku,” tulis Tamara di akun Instagram pribadinya, Kamis (9/3).
BACA JUGA: Digugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Sindir Kakaknya Penuh Alasan
Artis senior itu mengaku akan berusaha memenuhi keinginan mendiang ayahnya soal harta warisan.
“Ketika seseorang menulis surat wasiat yang sah, sudah seharusnya dilindungi negara dan karma,” imbuh Tamara.
BACA JUGA: Digugat Kakak Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Sombong Sekali Anda
Tamara Bleszynski juga mengunggah video di Instagram yang menunjukkan keramaian di Hotel Bukit Indah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News