
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri, Rabu (11/1).
Petugas memeriksa enam saksi, seperti house keeping, front office, dan beberapa pegawai hotel lain.
“Sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Dirmanto. (ant)
BACA JUGA: Ferry Irawan KDRT: Venna Melinda Dibekap, Dipiting, Ditindih Sampai Babak Belur
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News