
GenPI.co - Artis senior Venna Melinda sudah tidak mendapatkan nafkah dari suaminya, Ferry Irawan, selama berbulan-bulan sebelum mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan kliennya tidak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir.
“Selama itu, Venna yang mencukupi kebutuhan hidup,” kata Hotman di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Ferry Irawan KDRT: Venna Melinda Dibekap, Dipiting, Ditindih Sampai Babak Belur
Pengacara papan atas tersebut menjelaskan Ferry Irawan merupakan pesilat.
“Dia bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas,” ucap Hotman.
BACA JUGA: Belum Setahun Menikah, Ferry Irawan Sering KDRT ke Venna Melinda
Hotman mengaku datang ke Polda Jatim untuk mendampingi Venna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut dia, BAP itu menguatkan bahwa Ferry Irawan sudah melakukan KDRT kepada Venna Melinda dalam tiga bulan terakhir.
BACA JUGA: Ferry Irawan KDRT, Venna Melinda Minta Tolong, Darah Berceceran
Di sisi lain, Polda Jatim sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News