
GenPI.co - Artis Lesti Kejora dipastikan mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Meski laporan dicabut, penyidik Polda Metro Jaya tidak akan langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
BACA JUGA: Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," tegas Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengakui pihak kepolisian saat ini belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
BACA JUGA: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Langsung Bebas?
Dia juga menyebutkan perlu ada prosedur yang dijalankan saat pencabutan laporan itu.
Lantaran penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
BACA JUGA: Iis Dahlia Ungkap Kemungkinan Lesti Kejora & Rizky Billar Rujuk
Artinya penyidik akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News