
GenPI.co - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung memberikan penjelasan soal kondisi kliennya setelah dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Hal tersebut disampaikan Ade saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Adapun kedatangan Ade ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk merespons panggilan polisi terhadap kliennya.
BACA JUGA: Ramalan Denny Darko soal Kelanjutan Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Diketahui, Rizky Billar dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian terkait laporan dugaan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9).
BACA JUGA: Inul Daratista Beber Sikap Lesti Kejora & Rizky Billar di Belakang Panggung
Atas perbuatannya, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.
Berikut 3 pernyataan kuasa hukum soal Rizky Billar setelah dilaporkan Lesti Kejora terkait tindak KDRT.
1. Rizky Billar alami gangguan psikis
BACA JUGA: Inul Daratista Sebut Lesti Kejora Makin Kurus Setelah Menikah dengan Rizky Billar
Ade Erpil Manurung menjelaskan bahwa Rizky Billar belum muncul ke publik karena sedang mengalami gangguan psikis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News