
"Akibatnya lehernya digips," tambah Zulpan.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.(*)
BACA JUGA: Rizky Billar KDRT, Inul Daratista: Laki-laki yang Main Tangan Itu Penyakit
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News