
Nugroho menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022.
Penyidik juga membawa surat perintah penyitaan dan penggeledahan rumah Nikita.
“Dari penggeledahan, penyidik menemukan satu iPad Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan,” ucap Nugroho. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Isu Nikita Mirzani Ditangkap, Fitri Salhuteru Ungkap Fakta Ini
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News