
GenPI.co - Proses perceraian pasangan selebritas Dewi Perssik dan Angga Wijaya terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang selanjutnya digelar pada 25 Juli 2022 dengan agenda pembacaan termohon, yakni Dewi Perssik.
Sang suami Angga Wijaya sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA: Ternyata Dewi Perssik & Angga Wijaya Sudah Tak Lagi Komunikasi
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
"Kalau dari Mas Angga sudah ada dua saksi, saudara dan kerabat dekatnya," ujar Sandy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik
Namun, Sandy mengaku dari pihak perempuan asal Jember itu belum pasti dalam menghadirkan saksi.
"Kalau dari kami masih lihat dari majelis hakim kalau dinilai cukup dari pihak pemohon, ya, sudah," terangnya.
BACA JUGA: Digugat Cerai, Dewi Perssik Tak Minta Nafkah Iddah Dari Suami
Sandy menambahkan, jika pihaknya diminta membawa saksi, segera disiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News