
Bukti tersebut berupa sertifikat, bukti transaksi pembayaran, dan sebagainya.
"Saya ada buktinya," kata Teddy Pardiyana.
Sementara itu, pengacara Rizky Febian menjelaskan indekos tersebut dibeli dengan uang milik kliennya yang dititipkan saat ibunya, Lina Jubaedah masih hidup. (ded/jpnn)
BACA JUGA: Soal Warisan Lina, Perseteruan Rizky Febian & Teddy Makin Panas
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News