
GenPI.co - Keluarga Gen Halilintar masih harus berurusan dengan hukum lantaran digugat label musik Nagaswara sejak 2018 terkait izin cover lagu 'Lagi Syantik'.
Diketahui, Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Gen Halilintar yang mengcover lagu 'Lagi Syantik' Siti Badriah.
Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung yang memutuskan Gen Halilintar bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.
BACA JUGA: Ubah Lirik Lagu Sibad, Gen Halilintar Ogah Bayar Denda Rp300 Juta
Perwakilan manajemen Gen Halilintar Jejen Zainudin dan ahli hukum Suyud Margono menyampaikan kliennya itu masih berada di luar negeri.
"Mereka (Gen Halilintar, red) lagi ada edisi ke luar negeri, sedang ada perform. Mohon maaf kepada teman-teman, saya mewakili Bang Atta dan yang lain," kata Jejen Zaenudin dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
BACA JUGA: Rumah Gen Halilintar di Malaysia, Ruang Keluarga Serasa di Pantai
Jejen menambahkan Atta Halilintar yang juga tidak bisa hadir karena adanya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kemudian, Bang Atta juga lagi ada kesibukan. Mudah-mudahan, ini jadi jalan buat penyampaian kepada teman-teman supaya nggak menunggu-nunggu beritanya," ucapnya.
BACA JUGA: Anak Cewek Gen Halilintar Semua Hobi Berkuda, Intip Foto Gemasnya
Kemudian, Jejen menerangkan beberapa agenda yang tengah dijalani Gen Halilintar sampai-sampai tak bisa hadir dalam konferensi pers tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News