
Usai kedapatan memiliki barang bukti berupa 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai, Roby ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Lebaran tahun ini membuatnya harus berkumpul dengan para tahanan lainnya di dalam bui.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News