
Menurut dia, yang menjadi masalah saat itu adalah perubahaan AD/ART yang melalui pleno. Kemudian, hal itu telah diubah saat Munas 2020.
"Melihat kondisi itu, seharusnya sudah tidak ada masalah dong. Sebab, Alamsyah yang menggugat saja masih bergabung ke Peradi yang diketuai Otto Hasibuan," imbuhnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News