
GenPI.co - Usai Ivan Gunawan, kini penyanyi Rossa akan dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan pemanggilan pelantun 'Ku Menunggu' soal kasus ini.
"Rencananya, harusnya hari ini R diperiksa," kata Kombes Repli dikutip JPNN.com, Senin (18/4).
BACA JUGA: Sempat Putus Asa, Rossa Akui Ingin Jadi Karyawan Biasa
Perwira menengah Polri itu menyebut Rossa meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun, Gatot tidak memerinci kapan akan Rossa akan diperiksa.
"Minta dijadwalkan ulang," jelasnya.
BACA JUGA: Digosipkan Hamil Duluan, Lesti Kejora Membuat Rossa Emosi
Selain memeriksa Rossa, Gatot menyebut penyidik juga turut memanggil personel band Project Pop Herman Josis Mokalu atau yang beken disapa Yosi.
Yosi diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang serupa dengan Rossa.
Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News