
Namun, permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi pun melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Dalam laporan ke polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kami menunggu iktikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kami laporkan ke polisi," ujar Fahmi.(*)
BACA JUGA: Bos PS Store, Putra Siregar Diciduk Polisi, Keroyok Seorang Warga
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News