
GenPI.co - Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih berproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah melakukan mediasi, tetapi dinyatakan gagal.
Pada Senin (11/4/2022), sidang cerai itu dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan. Namun, Olla dan Aufar Kompak tak terlihat hadir di sidang tersebut.
"Ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir," ujar kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon di Jakarta.
BACA JUGA: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Bercerai, Ternyata Begini!
Maruli Tampubolon menyebutkan ada dua gugatan yang dilayangkan oleh kliennya.
"Cerai saja dengan pemeliharaan anak, perwalian," tuturnya.
BACA JUGA: Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar Gagal Mediasi
Namun, ternyata pihak Aufar Hutapea juga mengajukan permohonan perwalian. Akan tetapi, hasil dari permohonan itu masih belum diketahui.
"Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian. Kami lihat nanti repliknya," kata Maruli.
BACA JUGA: Pengelolaan Bandara Kualanamu ke India, Said Didu Nggak Nyangka
Maruli Tampubolon pun membantah adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya dan Aufar Hutapea yang menjadi penyebab perceraian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News