Soal Kasus Kapten Vincent, Young Lex dan Gilang Dirga Disebut

Soal Kasus Kapten Vincent, Young Lex dan Gilang Dirga Disebut - GenPI.co
Kasus Kapten Vincent melibatkan nama Young Lex dan Gilang Dirga dalam kasus Oxtrade yang merugikan para member. Foto: Instagram/@vincentraditya

Keduanya dianggap aktif mempromosikan Oxtrade dan mendapatkan keuntungan dari mempromosikan aplikasi tersebut.

"Kalau berdasarkan bukti, bisa cari sendiri di YouTube Oxtrade Indonesia terkait YL. Terus ada podcast GD. Bukti-buktinya sudah saya dapat di situ ada lambang Oxtrade dan diduga ada kerjasama dengan Oxtrade," ucap Irsan.

Pemeriksaan terhadap FF akan berlangsung pada Rabu (6/4/2022) pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Dugaan Penipuan Trading Kapten Vincent, 2 Korban Diperiksa Polri

Dia berharap polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami minta ke penyidik untuk didalami sehingga tidak berhenti saja pada terlapor, karena laporannya ada Juncto Pasal 55 yang turut serta memperkenalkan ke publik. Kedua, kami juga duga di YouTube Oxtrade Indonesia ada perwakilan Oxtrade di Indonesia yang mengumpulkan influencer dan kami harap semua dituntaskan sampai ke akar-akarnya," tegas dia.

BACA JUGA:  Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, FF melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1665/IIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dua laporan Kapten Vincent soal Trading Oxtrade.

BACA JUGA:  Warganet Geruduk Kapten Vincent Raditya, Ternyata Ini

Kapten Vincent sendiri tercatat sebagai terlapor di dua laporan soal Oxtrade.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya